Detail Pengumuman :

 
 Nomor: 123    Tanggal: 31 Agustus 2020

DIBERITAHUKAN KEPADA DOSEN YANG MENGAJUKAN PERMOHONAN HKI UNTUK TIDAK MENGUBAH FORMAT YANG TELAH TERSEDIA

APABILA FORMAT DIUBAH MAKA PERMOHONAN HKI DIKEMBALIKAN KE PEMOHON (SISTEM TIDAK BISA MEMPROSES)

Untuk pengajuan HKi nya :

1. Mengirimkan file Softcopy melalui email  director@ppj.unp.ac.id seperti :

a. Surat Pernyataan dalam bentuk word

b. Surat Pengalihan dalam bentuk Word

c. Surat Permohonan dalam bentuk Word

d. KTP Pencipta dalam bentuk PDF

e. File yg akan Di HKi kan dalam bentuk PDF seperti : Karya tulis artikel, program, buku dll


2. Menyerahkan Hardcopy surat - surat pengajuan HKI 

a. Surat Pernyataan yang sudah di tanda tangani  oleh semua pencipta di atas materai  Rp. 10.000

b. Surat Pengalihan Hak cipta ke LPPM yang sudah di tanda tangani oleh semua pencipta diatas       materai Rp. 10.000

c. Surat Permohonan 


Lampiran :